Legislator Pertanyakan Isu Larangan Belanja Anggaran oleh Mendagri

09-06-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan. Foto: Andri/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri dan RDP dengan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) serta Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu mengatakan, dalam beberapa kesempatan Presiden Joko Widodo selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah agar membelanjakan anggaran daerahnya  untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

 

"Tetapi (diberitakan) di media, Mendagri malah melarang (daerah) belanja. Ini perlu dipertanyakan. Mudah-mudahan tidak benar apa yang disampaikan media itu. Ada Rp200 triliun lebih uang yang ada di bank supaya bisa mendongkrak ekonomi indonesia dan mengejar pertumbuhan, tetapi kenapa Mendagri melarang belanja dan meminta Menteri Keuangan untuk tidak mengeluarkan duit,” tutur Cornelis di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

 

Politisi PDI-Perjuangan itu mengingatkan, seyogyanya Mendagri sebagai pembantu presiden, bagaimana untuk mempermudah agar target pertumbuhan ekonomi yang disampaikan oleh presiden bisa terwujud. Pada raker tersebut Cornelis juga mengutarakan beberapa kendala terkait aplikasi keuangan yang ada.

 

“Aplikasi keuangan tidak mudah dibuka, beda dengan sebelumnya yang kita pakai, tidak sinkron, tidak refocusing, tidak bisa melihat saldo, tetapi bisa dibuka ketika kita akan membayar pihak ketiga. Tolong disempurnakan aplikasi baru dengan Seskab, Sesneg, Kepala Staf Kepresidenan supaya kepada persoalan ini Presiden bisa turun tangan," ungkapnya.

 

Di Indonesia, lanjutnya, dalam mengelola APBN Presiden tidak mempunyai kewenangan. "Seyogyanya Presiden punya kewenangan, otoritas, pengendalian, dan punya hak untuk mendistribusikan. Tetapi ini semua dipegang oleh Menteri Keuangan, seolah-olah Presiden tersandera oleh Menteri Keuangan,” kritisi Cornelis.

 

Menyangkut masalah perbatasan, Cornelis mengimbau Mendagri agar bisa berkoordinasi dengan departemen/instansi lain agar tetap bisa membangun daerah perbatasan. Dikatakannya, proses pembangunan ini sedang berjalan, tetapi Mendagri juga harus mengkoordinasikan fasilitas lainnya. Presiden menghendaki perbatasan menjadi kawasan ekonomi yang bisa mengangkat pendapatan masyarakat di perbatasan, tapi ada satu persoalan yang sangat strategis, bahwa perjanjian antara Indonesia dan Malaysia tentang perdagangan masih menggunakan perjanjian tahun 1978. 

 

"Oleh karenanya Mendagri perlu banyak membicarakan dengan Kementerian terkait lainnya. Karena target 2024, sebelum Presiden Joko Widodo selesai masa jabatannya, permasalahan (perbatasan) ini sudah clear," pungkas legislator dapil Kalimantan Barat I itu. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...